PROGRAM STUDI MAGISTER KAJIAN BUDAYA
Ketua Prodi: Dr. Syafril, M.Si
HP/WA: 081374061315
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Perspektif
Program Studi (Prodi) Magister (S2) Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dikukuhkan berdirinya melalui SK Menristekdikti RI No. 238/KPT/I/2017, dan merupakan satu-satunya di Sumatera, atau ketiga di Indonesia.
Prodi S2 Kajian Budaya merupakan Prodi Magister di FIB Unand yang memiliki perspektif keilmuan atas kebudayaan sebagai keseluruhan praktik, proses praktik, dan hasil praktik yang dilakukan manusia dalam kehidupannya sebagai praktik yang bermakna demi mencapai atau menciptakan kehidupan yang lebih baik atau lebih bermakna secara terus-menerus. Melalui perspektif itu kebudayaan bagi Kajian Budaya tidak saja diperlakukan secara apa adanya tetapi lebih secara kritis dan bahkan dekonstruktif, demi terciptanya suatu konstruksi budaya baru atau kehidupan baru lebih bermakna.
Disebabkan kebudayaan dipandang tidak berdiri sendiri melainkan berada dalam arus perubahan zaman, dipengaruhi atau bahkan ditentukan terutama oleh jalannya kekuasaan dan proses politik serta ekonomi, maka perspektif Kajian Budaya terhadap kebudayaan juga berada dalam sikap historis, kontekstual, emansipatoris, dipengaruhi sistem kekuasaan, dan tentu saja politik dan ekonomi. Sebagai disiplin ilmu mutakhir (postdisiplin), karena itu Kajian Budaya lebih dikenal sebagai satu disiplin ilmu kritis, dekonstrukstif, politis, dan berpihak pada nilai serta gerak perubahan yang lebih baik dan bermakna.
Atas alasan itu keberadaan Prodi Magister Kajian Budaya menjadi sangat penting dalam proses pembangunan di Indonesia, baik dalam skala nasional, global, regional, maupun lokal. Dalam proses pembangunan di bidang kebudayaan tersebut, Kajian Budaya FIB berkomitmen untuk berusaha menjadi agen perubahan dan mitra pelaksana pembangunan nasional terutama di lokasi keberadaannya, Sumatera Barat, atau Minangkabau khususnya.
Sesuai dengan perspektif atas kebudayaan yang dimiliki maka Prodi Kajian Budaya FIB Unand, melalui kegiatan tridarma perguruan tinggi yang dilaksanakan, tidak saja berusaha menciptakan mahasiswanya untuk memiliki kemampuan praktis dan teoretis di bidang Kajian Budaya sesuai dengan kurikulum KKNI yang menjadi acuannya, tetapi juga berusaha menciptakan para Magister Kajian Budaya yang andal IPTEKSB, kritis, inovatif, emansipatoris, kreatif, agen perubahan, berjiwa kepemimpinan (manajerial) dalam memenej budaya, mencintai masyarakat dan kebudayaan etnisnya di samping budaya nasional, bermartabat, dan bertaqwa.
Sejalan dengan perspektif itu pula maka mahasiswa atau calon mahasiswa Prodi Magister Kajian Budaya FIB Unand tidak saja dapat berasal dari perguruan tinggi, dalam hal ini para sarjana (S1) bidang ilmu budaya atau sosial-humaniora, akan tetapi juga bisa dari instansi pemerintah atau swasta, yaitu para calon mahasiswa yang sudah bekerja meliputi PNS/ASN dan karyawan/pekerja swasta. Para mahasiswa atau calon mahasiswa tersebut juga bisa berasal dari latarbelakang Ijazah S1 di luar bidang ilmu nonbudaya, atau nonsosial-humaniora.
Visi, Misi, dan Tujuan
Prodi Magister Kajian Budaya FIB memiliki visi: menjadi program studi yang terkemuka dan bermartabat dalam bidang Kajian Budaya, baik di tingkat nasional maupun internasional pada tahun 2028. Visi itu sesuai dengan visi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, yakni menjadi Fakultas Ilmu Budaya yang terkemuka dan bermartabat dalam bidang Ilmu Bahasa, Sastra, Sejarah, dan Budaya, baik di tingkat nasional maupun di dunia internasional pada tahun 2028.
Adapun misi yang dimiliki Prodi Magister Kajian Budaya FIB adalah: (1) menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam bidang Kajian Budaya, (2) menyelenggarakan penelitian yang unggul dalam bidang Kajian Budaya, (3) menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis Kajian Budaya, dan (4) menjalin kerja sama institusi di dalam dan luar negeri.
Misi tersebut sesuai dengan misi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, yakni: (1) menyelenggarakan program pendidikan bermutu dalam bidang bahasa, sastra, budaya dan sejarah yang mempertimbangkan dinamika keilmuan, kemajuan adab, dan perkembangan masyarakat secara professional, (2) mengembangkan program penelitian yang inovatif, unggul dan berkelanjutan dalam bidang bahasa, sastra, budaya dan sejarah, (3) menyelengarakan program pengabdian kepada masyarakat bermutu yang berbasis IPTEKSB bidang bahasa, sastra, budaya dan sejarah, (4) menyelengarakan tata kelola institusi yang professional, efektif, efisien dan transparan, dan (5) menjalin dan meningkatkan kerja sama yang berkulaitas dan berkelanjutan dengan berbagai institusi di dalam dan luar negeri.
Sedangkan tujuan Prodi Magister Kajian Budaya FIB adalah: (1) menghasilkan lulusan yang berkualitas di bidang Kajian Budaya, (2) menghasilkan karya penelitian yang berkualitas, inovatif, unggul dan berkelanjutan di bidang Kajian Budaya, (3) menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat berbasis IPTEKSB yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di bidang Kajian Budaya, (4) menghasilkan sistem pengelolaan lembaga pendidikan program studi magister yang berkualitas di bidang Kajian Budaya, dan (5) menghasilkan sistem kerja sama yang berkualitas, sinergis, dan berkelanjutan dalam bidang Kajian Budaya.
Profil Lulusan
Atas dasar itu maka Prodi Magister Kajian Budaya FIB Unand memiliki tujuan menghasilkan para Magister Kajian Budaya dalam profil lulusan sebagai berikut. Pertama, pendidik (dosen, guru, dan lainnya). Kedua, peneliti/ilmuwan (di lembaga-lembaga riset/survey, seperti Badan Bahasa, LIPI, Bapeda, BPNB, BPBCB, dan lainnya). Ketiga, aparatur, praktisi, dan profesional, mencakup: (a) ASN, Staf Ahli pemerintahan, Pengelola/ Operator/ Staf Kepariwisataan, (b) Tenaga Ahli Kebudayaan, Kritikus Seni, Sastra, Film, Media, dan Budaya, Budayawan, Sastrawan, Seniman, (c) Pemimpin formal dan informal (Pengendali Sosial dan Pamong Budaya), (d) Diplomat/ Negosiator/ Governance relation officier/ Staf Kedutaan, (e) Praktisi/ Jurnalis/ Profesional/ Staf lembaga nonpemerintah/ internasional, (f) Politisi/ Praktisi Politik (Partai politik atau organisasi kemasyarakatan), (g) Wirausahawan/ pekerja sosial/ pekerja organisasi nirlaba, dan (h) Pengambil kebijakan dan pelaku dalam dinamika, dialektika, dan transformasi sosial humaniora dalam masyarakat.
Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran (learning outcomes) Program Studi Magister Kajian Budaya FIB Unand sesuai dengan profil lulusan dan jenjang KKNI level 8 terdiri atas sikap, penguasaan pengetahuan, keterampilan khusus, dan keterampilan umum. Rumusan capaian pembelajaran sesuai Level 8 KKNI dan SN-Dikti adalah sebagai berikut.
- Mampu mengembangkanpengetahuan Kajian Budaya berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasional dan global) serta keorientasian masa depan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
- Mampu menghasilkan karyainovatif pemecahan masalah sains budaya(bahasa, sastra, seni, dan sosial humaniora) dan kemasyarakatan secara deskriptif dan preskriptif dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner, serta mendapat pengakuan nasional atau internasional.
- Mampu mengelola risetteruji dan pegembanganpengetahuan Kajian Budaya berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasinal dan global) serta keorientasian masa depan.
- Menguasai IPTEKSB berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasional dan global) serta keorientasian masa depan, bersifat inovatif, untuk memecahkan masalah budayadalam praktik profesional berdasarkan riset ilmiah yang teruji dengan pendekaatan interdisipliner dan multidisiliner dan bermanfaat dalam praktik profesional dan bagi masyarakat.
- Menguasai IPTEKSB berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasional dan global) serta keorientasian masa depan, untuk melahirkan karya-karya Kritik/ kreatif/ inovatifdalam bidang bahasa, sastra, seni, dan sosial humaniora berdasarkan riset ilmah yang teruji dengan pendekaatan interdisipliner dan multidisiliner dan bermanfaat dalam praktik profesional dan bagi masyarakat.
Pada ranah afeksi, capaian pembelajaran adalah sebagai berikut: a) bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, b) memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya, c) berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia, d) mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya, e) menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal orang lain, dan f) menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
Sistem Perkuliahan dan Kurikulum
Perkuliahan dalam Prodi Magister Kajian Budaya FIB Unand mengikuti Sistem Kredit Semester (SKS) dengan kurikulum KKNI. Beban studi 42 SKS termasuk tesis. Jumlah tersebut dirancang dapat diselesaikan selama empat semester (2 tahun).
Adapun kurikulum perkuliahan Prodi Magister Kajian Budaya FIB Unand adalah sebagai berikut.
Semester I (13 SKS):
- (KBM 801) Filsafat Ilmu, 2 SKS
- (KBM 802) Kajian Budaya, 3 SKS
- (KBM 803) Ideologi Kebangsaan, 2 SKS
- (KBM 804) Teori Kritis, 3 SKS
- (KBM 809) Kearifan Lokal, 3 SKS
Semester II (13 SKS):
- (KBM 810) Gender dan Matrilinealisme, 3 SKS
- (KBM 811) Filsafat Budaya, 2 SKS
- (KBM 812) Multikulturalisme, 3 SKS
- (KBM 813) Birokrasi dan Budaya Antikorupsi, 3 SKS
- (KBM 816) Politik dan Kekuasaan, 2 SKS
Semester III (8 SKS):
- (KBM 820) Metode Penelitian Kajian Budaya, 3 SKS
- (KBMK 817) Seni dan Estetika*, 3 SKS
- (KBMK 818) Kepemimpinan dan Pengendalian Sosial-Budaya*, 3 SKS
- (KBMK 819) Pariwisata, Globalisasi, dan Budaya*, 3 SKS
- (KBMP 821) Wacana Kritis dan Media**, 2 SKS
- (KBMP 822) Pariwisata Lokal**, 2 SKS
- (KBMP 823) Diplomasi Minangkabau**, 2 SKS
Keterangan:
Tanda * = Pilih satu di antara tiga yang bertanda sama.
Tanda ** = Pilih satu di atara tiga yang bertanda sama.
Semester IV (8 SKS):
- Kolokium, 1 SKS
- Seminar Hasil, 1 SKS
- Tesis, 6 SKS
Jumlah total semua SKS dari Semester I hingga IV adalah 42 SKS.
KURIKULUM PROGRAM JALUR PENELITIAN (BY RESEARCH)
SEMESTER I (9 SKS) |
|||
NO |
KODE |
MATA KULIAH |
BOBOT SKS |
1 |
KBMR 801 |
Kajian Budaya (Matrikulasi) |
3 |
2 |
KBMR 802 |
Metodologi Penelitian |
3 |
3 |
KBMR 803 |
Teori Kritis |
3 |
SEMESTER II (3 SKS) |
|||
4 |
KBMR 804 |
Publikasi Artikel Review |
2 |
5 |
KBMR 805 |
Seminar Proposal |
1 |
SEMESTER III (19 SKS) |
|||
6 |
KBMR 806 |
Penelitian dan Penulisan Tesis |
13 |
|
|
- Laporan Awal Penelitian (3 SKS) |
|
|
|
- Laporan Kemajuan Penelitian (4 SKS) |
|
|
|
- Tesis Final (6 SKS) |
|
7 |
KBMR 807 |
Seminar Hasil |
1 |
8 |
KBMR 808 |
Pemakalah Seminar (Nasional/Internasional) |
2 |
9 |
KBMR 809 |
Publikasi Artikel Ilmiah (di Jurnal Nasional Terakreditasi Minimal Sinta 4) |
3 |
SEMESTER IV (5 SKS) |
|||
10 |
KBMR 810 |
Publikasi Artikel Ilmiah di Jurnal Internasional Terindeks |
3 |
11 |
KBMR 811 |
Ujian Akhir (Ujian Tesis) |
2 |
TOTAL SKS SEMESTER I-IV |
36 |
Dosen Prodi Magister Kajian Budaya
Dosen Magister Kajian Budaya terdiri dari 6 orang Dosen Tetap Program Studi (DTPS), 5 orang Dosen Tetap dalam lingkungan UPPS FIB Unand, 2 orang Dosen Tetap dalam lingkungan Perguruan Tinggi Universitas Andalas, dan 2 orang Dosen Luar Biasa. Mereka adalah sebagai berikut.
- Syafril, M.Si. Dr (Ketua Prodi)
- Hasanuddin, M.Si, Dr.
- Nopriyasman, M.Hum. Dr
- Khanizar, M.Si. Dr
- Fadlillah, M.Si. Dr
- Pramono, S.S. M.Si. Ph.D
- Maizufri, M.S. Dr
- Oktavianus, M.Hum. Dr. Prof
- Sawirman, M.Hum. Dr
- Diah Tyahaya Iman, M.Litt. Ph.D
- Gusti Asnan, Dr. Phil. Prof
- Afrizal, M.A. Ph.D. Prof
- Sari Lenggogeni, MA. Ph.D
- Raudha Thaib, MP. Dr. Prof
- Retnaningtyas, M.Par. Dr
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Penerimaan mahasiswa baru Prodi Magister Kajian Budaya FIB Unand berada dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana Universitas Andalas, di bawah penyelenggaraan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Andalas setiap tahunnya.
UKT
Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp 6.000.000,-/ semester.