FIB—Sosialisasi dan diskusi kelompok terarah Khasanah Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) dengan tema "Peran Perguruan Tinggi Dalam Pelestarian Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Provinsi Sumatera Barat" diselenggarakan pada Jumat, 23 Desember 2022 di Ruang Seminar FIB Universitas Andalas. Acara tersebut dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Dosen, Tim Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Mahasiswa dan Umum.
Acara dibuka dengan sambutan Dekan FIB di Ruang Seminar FIB, dalam sambutannya Prof. Dr. Herwandi, M.Hum mengucapkan berbahagia dan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang memilih Fakultas Ilmu Budaya Unand menjadi host dalam acara sosialisasi dan diskusi kelompok terarah Khasanah Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI).
Selanjutnya, sesi pertama acara tersebut dimoderatori oleh Adit Dermawan, S.Hum., M.Hum. dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Narasumber dalam sosialisasi dan diskusi kelompok terarah Khasanah Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) yaitu Prof. Dr. Herwandi, M.Hum. Ahli Arkeologi FIB Unand, Pramono, S.S., M.Si, P.hD., Ahli Filologi dan Pernaskahan Kuno FIB Unand dan Aprimas, S.Pd., M.Pd. Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Diskusi diawali oleh pengantar dari Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Aprimas, S.Pd., M.Pd. “Kegiatan Sosialisasi dan diskusi kelompok terarah Khasanah Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) telah direncanakan sudah lama oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Hal ini didasarkan pada pentingnya pengetahuan warisan budaya benda dan takbenda maupun cagar budaya.” ungkapnya. Dalam pengusulan warisan budaya Indonesia tidak terlepas dari perguruan tinggi hal ini berkaitan dengan kajian-kajian warisan budaya benda maupun takbenda. Kerjasama diharapkan dengan peguruan tinggi untuk mengusulkan warisan budaya baik itu dari dinas kebudayaan kabupaten/kota maupun provinsi.
Pembicara kedua yaitu Prof. Dr Herwandi, M.Hum membicarakan Peran Fakultas Ilmu Budaya Unand dalam Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda. Warisan budaya dibagi menjadi dua yaitu warisan budaya benda (tangible) yaitu warisan budaya yang berbentuk fisik seperti Rumah Gadang, Lesung Batu, Patung, Candi dll. Tetapi disamping itu ada warisan budaya takbenda (intangible). Prof. Dr. Herwandi menyampaikan terdapat tiga tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu aspek penting dalam hal ini yaitu penelitian. Penelitian dapat dilakukan oleh berbagai Departemen di FIB seperti Departemen Sastra dan Budaya, Departemen Linguistik dan Departemen Sejarah. Sejumlah gagasan penelitian Warisan Budaya Tak Benda dapat dijadikan objek penelitian antara lain Tradisi Lisan dan ekspresi, Seni, Adat Istiadat Masyarakat, Keterampilan dan Kemahiran. Kajian-kajian dalam objek penelitian tersebut dapat berbentuk laporan, publikasi, rekomendasi dan hilirisasi yang dihubungkan dengan masyarakat luas sehingga dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.
Ahli Filologi dan Pernaskahan Kuno Bapak Pramono, S.S., M.Si., P.hD. bicara mengenai Potensi-Potensi Tema Riset dan Pengabdian Masyarakat. Dalam pemaparannya disebutkan bahwasannya Rendang menjadi salah satu Warisan Budaya Takbenda yang bepotensi untuk didaftarkan dalam Warisan Budaya Takbenda Dunia. Namun, Rendang belum didaftarkan sebab masih adanya antrian warisan budaya Indonesia lainnya dalam pendaftaran warisan budaya takbenda UNESCO. Kriteria penetapan untuk menjadi warisan budaya yaitu limit tradition, memori kolektif yang berkaitan dengan pelestarian alam, lingkungan yang berguna bagi manusia dan kehidupan. Menurutnya, salah satu yang berpotensi warisan budaya takbenda Nasional dan Dunia yaitu Legenda Rimbo Tolang yang ada di Dharmasraya. Selain itu ada Matrilineal yang dapat didaftarkan bersama Tiongkok, India, dan lainnya dan Randang. Ada 6 program prioritas yang dapat dilakukan dalam pemajuan kebudayaan seperti desa pemajuan kebudayaan, jalur rempah, repatriasi cagar budaya, media kebudayaan, advokasi masyarakat adat dan BLU Museum.
Sesi terakhir dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Surya Sovika alumni Sastra Indonesia tahun 2015. Narasumber Nur Ahmad Salman Herbowo, S.Hum. berbicara mengenai upaya yang dapat dilakukan mahasiswa dalam pelestarian WBTb. Menurutnya mahasiswa dapat mempelajari dan memperhatikan warisan budaya tak benda dengan cara sosialisasi seperti mengadakan lomba dengan objek warisan budaya tak benda di Hima, UKM di lingkungan Fakultas. Selain itu, mahasiswa dapat mengembangkan skill fotografi, videografi untuk menunjang penetapan dan pendaftaran WBTb yaitu karya-karya kreatif baik fotografi maupun videografi. Selain itu kajian-kajian skripsi maupun karya ilmiah sebagai syarat penetapan dan pendaftaran WBTb. Kemudian, Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terarah Khasanah Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat ditutup dengan Focus Group Disscussion (FGD) oleh moderator.
Reporter: Yeny Dwi Lestari