FIB Unand Siapkan Enam Prodi Hadapi Reakreditasi 2026 melalui Sosialisasi LPM Unand
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu akademik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas terus berupaya memperkuat kesiapan program studi dalam menghadapi proses reakreditasi. Sebagai bagian dari langkah tersebut, FIB Unand menggelar Sosialisasi Persiapan Pendampingan Reakreditasi Program Studi bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Andalas pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 FIB Unand.

Gambar 1. Dr. Devi Analia, S.P., M.Si., selaku Kepala Bagian Penjaminan Mutu Eksternal LPM Universitas Andalas memaparkan prosedur dan teknis reakreditasi
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I FIB Unand, Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., dan dihadiri oleh para pimpinan fakultas, ketua departemen, ketua program studi, dosen, serta admin dari enam program studi yang akan menjalani reakreditasi pada tahun 2026. Sebagai narasumber, hadir Dr. Devi Analia, S.P., M.Si., selaku Kepala Bagian Penjaminan Mutu Eksternal LPM Universitas Andalas. Beliau juga merupakan dosen pada Fakultas Pertanian, Program Studi Agribisnis.
Dalam paparannya, Dr. Devi Analia, S.P., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas permintaan Fakultas Ilmu Budaya kepada LPM Unand untuk mendapatkan pendampingan teknis dalam proses reakreditasi. Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi enam program studi di FIB Unand yang akan mengikuti reakreditasi, yaitu S-1 Sastra Indonesia, S-1 Sastra Inggris, S-1 Sastra Minangkabau, S-1 Sastra Jepang, S-2 Kajian Budaya dan S-2 Linguistik.
Melalui sosialisasi ini, Dr. Devi Analia, S.P., M.Si. menekankan pentingnya pemahaman terhadap prosedur, data, dan bukti pendukung yang diperlukan dalam penyusunan borang akreditasi. Ia menjelaskan bahwa enam bulan sebelum masa akreditasi berakhir, setiap program studi wajib mengunggah borang dan dokumen pendukung ke sistem SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Devi Analia, S.P., M.Si. juga memberikan panduan teknis mengenai jenis data yang harus dipersiapkan, mulai dari aspek mahasiswa, kurikulum, sumber daya manusia, hingga capaian pembelajaran dan standar mutu lainnya. “Kami berharap setiap program studi memiliki tim yang solid dan terkoordinasi dalam menyiapkan borang. Proses akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga cerminan dari budaya mutu dan komitmen akademik di tingkat program studi,” ujar Dr. Devi Analia, S.P., M.Si.
Lebih lanjut, Dr. Devi Analia, S.P., M.Si. menyampaikan harapannya agar seluruh program studi di FIB Unand dapat memperoleh hasil terbaik dalam reakreditasi mendatang. “Komitmen bersama menjadi kunci. Kami tentu berharap keenam program studi di FIB Unand dapat meraih akreditasi unggul, sehingga memperkuat reputasi fakultas di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, FIB Unand menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan dan tata kelola akademik sesuai standar yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap program studi siap menghadapi proses reakreditasi secara optimal dan terarah.

Gambar 2. Foto bersama antara narasumber, Dr. Devi Analia, S.P., M.Si. dengan sivitas akademika FIB Unand
Humas FIB Unand: Siti Awal Syaravina