FIB Unand Laksanakan Audit Mutu Internal oleh LPPM Unand Tahun 2026

Gambar 1. Tim auditor LPPM Universitas Andalas, Dr. Elva Ronaning Roem, M.Si. dan Dr. Verinita, S.E., M.Si.

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LPPM) Universitas Andalas pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang FIB Unand. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu internal universitas yang bertujuan memastikan keterlaksanaan standar akademik, tata kelola, serta peningkatan kualitas berkelanjutan di lingkungan fakultas.

Audit dibuka secara resmi oleh Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, dan dihadiri oleh Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., Manajer Bidang II Adrianis, S.S., M.A., serta Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) FIB Unand, Aulia Rahman, S.S., M.A. Kehadiran pimpinan fakultas dan pengelola mutu menunjukkan kesiapan institusi dalam menjalani proses evaluasi secara terbuka, objektif, dan berbasis bukti.

Dari LPPM Universitas Andalas, tim auditor yang hadir terdiri atas Dr. Elva Ronaning Roem, M.Si. sebagai Auditor I dan Dr. Verinita, S.E., M.Si. sebagai Auditor II. Keduanya melakukan audit terhadap implementasi standar mutu akademik dan nonakademik di FIB Unand sesuai dengan instrumen dan pedoman Audit Mutu Internal Universitas Andalas.

Secara konseptual, Audit Mutu Internal merupakan instrumen evaluasi sistematis yang dirancang untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan tridarma perguruan tinggi dengan standar yang telah ditetapkan. Proses ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrol administratif, tetapi juga sebagai mekanisme refleksi institusional dalam rangka perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Dekan FIB Unand, dilanjutkan dengan pemaparan umum mengenai capaian kinerja fakultas, sistem penjaminan mutu, serta tindak lanjut atas rekomendasi audit sebelumnya. Setelah itu, tim auditor melakukan penelaahan dokumen, klarifikasi data, serta diskusi bersama unit-unit terkait, termasuk pengelola program studi dan unsur tata kelola fakultas.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP menegaskan bahwa audit mutu internal merupakan bagian dari budaya akademik yang harus dipandang sebagai upaya peningkatan kualitas, bukan sekadar kewajiban administratif. “Audit Mutu Internal adalah ruang refleksi dan penguatan sistem. Melalui proses ini, kita dapat memastikan bahwa tata kelola akademik berjalan sesuai standar serta terus berkembang secara terukur dan berkelanjutan. Mutu harus dibangun melalui sistem yang terdokumentasi, terintegrasi, dan konsisten,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP.  

Sementara itu, Dr. Elva Ronaning Roem, M.Si., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal bertujuan membantu unit kerja mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan. “Audit bukanlah proses mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa standar mutu diterapkan secara efektif dan terdokumentasi dengan baik. Hasil audit akan menjadi dasar perumusan rekomendasi untuk peningkatan kualitas,” jelasnya.

Ketua GPM FIB Unand, Aulia Rahman, S.S., M.A., juga menyampaikan bahwa audit menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi internal serta menyempurnakan sistem dokumentasi mutu di lingkungan fakultas. “Hasil audit akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan bersama agar siklus penjaminan mutu berjalan lebih efektif dan sistematis,” tuturnya.

Gambar 2. Foto bersama pimpinan FIB Unand bersama tim auditor LPPM Universitas Andalas

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, FIB Unand menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola akademik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam menjaga serta meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

Humas FIB Unand: Siti Awal Syaravina, S.Hum., M.Li. 

FIB Unand Melepas Mahasiswa Magang ke Balai Bahasa Provinsi Bali

Gambar 1. Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP secara resmi melepas mahasiswa magang ke Balai Bahasa Provinsi Bali

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) secara resmi melepas mahasiswa magang ke Balai Bahasa Provinsi Bali pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang FIB Unand. Kegiatan pembekalan sekaligus pelepasan ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang dirancang untuk memperkuat kompetensi akademik mahasiswa melalui praktik langsung di lembaga kebahasaan nasional.

Acara dibuka oleh Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, dan dihadiri oleh Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., serta Ketua Unit MBKM, Dhiant Asri, S.S., M.Hum. Kehadiran pimpinan fakultas dalam kegiatan ini menegaskan dukungan institusi terhadap penguatan kapasitas mahasiswa melalui kolaborasi dengan lembaga eksternal.

Mahasiswa yang akan melaksanakan magang di Balai Bahasa Provinsi Bali adalah Adinda Septiana dan Agusma Razi dari Program Studi Sastra Indonesia, serta Nurhidayati Rahayu dari Program Studi Sastra Inggris. Selama masa magang, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan, termasuk dokumentasi, pengembangan bahasa, serta dukungan terhadap program literasi dan pelestarian bahasa daerah yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi Balai Bahasa.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP menegaskan bahwa program magang ini tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga sebagai ruang pembentukan kompetensi profesional mahasiswa. “Magang di Balai Bahasa Provinsi Bali merupakan kesempatan strategis bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik kerja nyata. Pengalaman ini diharapkan memperluas wawasan akademik sekaligus membentuk sikap profesional dan tanggung jawab ilmiah,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam lembaga kebahasaan pemerintah akan memperkuat pemahaman mereka terhadap dinamika pengembangan bahasa dan sastra di tingkat nasional, sekaligus membuka peluang jejaring profesional yang relevan dengan bidang keilmuan humaniora.  

Perwakilan mahasiswa magang, Adinda Septiana, menyampaikan bahwa kesempatan ini menjadi pengalaman penting dalam perjalanan akademiknya. “Kami memandang magang ini sebagai ruang belajar yang nyata. Melalui keterlibatan langsung di Balai Bahasa, kami berharap dapat mengasah keterampilan analisis, penulisan, serta memahami tata kelola kebahasaan secara profesional,” ujarnya. 

Gambar 2. Mahasiswa magang di Balai Bahasa Provinsi Bali, Adinda Septiana, Agusma Razi, dan Nurhidayati Rahayu

Melalui kegiatan ini, FIB Unand kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang terintegrasi antara teori dan praktik. Program magang di Balai Bahasa Provinsi Bali diharapkan menjadi bagian dari proses pembentukan lulusan yang kompeten, adaptif, dan mampu berkontribusi dalam pengembangan bahasa dan sastra di tingkat nasional.

Humas FIB Unand: Siti Awal Syaravina, S.Hum., M.Li.

FIB Unand Melapas Mahasiswa Credit Earning ke Lima Universitas Terbaik Indonesia

Gambar 1. Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP melepas mahasiswa yang akan mengikuti program Credit Earning

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) melaksanakan kegiatan pembekalan sekaligus pelepasan mahasiswa Program Credit Earning (CE) pada Rabu, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang FIB Unand. Program ini merupakan bagian dari penguatan mobilitas akademik nasional yang memungkinkan mahasiswa mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi mitra dan memperoleh pengakuan kredit akademik yang dikonversikan ke dalam sistem pembelajaran di FIB Unand.

Kegiatan pelepasan dibuka secara resmi oleh Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, dan dihadiri oleh Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., Manajer Bidang II Adrianis, S.S., M.A., pengelola mahasiswa Credit Earning Dhiant Asri, S.S., M.Hum., serta sejumlah Ketua Program Studi di lingkungan FIB Unand.

Sebanyak sebelas mahasiswa FIB Unand akan melaksanakan perkuliahan di lima perguruan tinggi terbaik di Indonesia, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Airlangga (Unair).

Mahasiswa yang mengikuti program Credit Earning di Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah Noor Alifah dari Program Studi Sastra Indonesia. Di Universitas Diponegoro (Undip), terdapat lima mahasiswa, yaitu Hasbi Witir (Sastra Indonesia), Sufrika Sari (Sejarah), Afny Dwi Sahira (Sastra Indonesia), Azizah Andriani (Sastra Indonesia), serta Nakhilla Aqsha (Sastra Inggris).

Sementara itu, di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), program ini diikuti oleh Bunga Delya Azmadi dan Putri Dwi Septiani, keduanya dari Program Studi Sastra Indonesia. Di Universitas Sebelas Maret (UNS), Shandi Herdian dari Program Studi Sastra Minangkabau dan di Universitas Airlangga (UNAIR), terdapat dua mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, yaitu Fauziah Yuliantika dan Ashifa Desfania Zulni.

Dalam sambutannya, Dekan FIB Unand menegaskan bahwa program Credit Earning bukan sekadar perpindahan tempat belajar, melainkan bagian dari strategi akademik untuk memperluas cakrawala intelektual mahasiswa. “Credit Earning adalah ruang pembelajaran yang memperluas pengalaman akademik mahasiswa. Mereka tidak hanya belajar di kampus tujuan, tetapi juga membawa identitas dan integritas akademik FIB Unand. Kami berharap pengalaman ini memperkuat kompetensi ilmiah sekaligus jejaring akademik mereka,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP.

Lebih lanjut, pengelola program CE, Dhiant Asri, S.S., M.Hum., menjelaskan bahwa pelaksanaan program telah melalui proses koordinasi akademik yang sistematis, termasuk penyesuaian kurikulum dan konversi mata kuliah. Mahasiswa juga diberikan pembekalan terkait etika akademik lintas institusi serta strategi adaptasi pembelajaran agar proses perkuliahan di kampus tujuan dapat berjalan optimal.

Gambar 2. Mahasiswa FIB Unand yang akan melaksakan program Credit Earning ke-5 kampus terbaik di Indonesia

Program Credit Earning ini menjadi langkah konkret FIB Unand dalam membangun atmosfer akademik yang dinamis, kolaboratif, dan terbuka terhadap pertukaran gagasan. Melalui mobilitas mahasiswa ke perguruan tinggi unggulan nasional, FIB Unand terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang adaptif, kompetitif, serta siap berkontribusi di tingkat nasional maupun global.

Humas FIB Unand Siti Awal Syaravina, S.Hum., M.Li.

FIB Unand Perkuat Rekognisi Pembelajaran Lampau melalui Kunjungan Akademik ke BPK Sumbar Wilayah III

Gambar 1. Penyerahan Cinderamata Dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat Wilayah III ke FIB Unand

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) melaksanakan kunjungan akademik dan silaturahmi ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat Wilayah III dalam rangka sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Pascasarjana di lingkungan FIB Unand. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai BPK mengenai peluang melanjutkan pendidikan pada Program Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan pengakuan atas pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal yang telah dimiliki.

Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh jajaran Ketua Program Studi Pascasarjana FIB Unand, yaitu Ketua Program Studi Magister Kajian Budaya, Sudarmoko, S.S., M.A., Ph.D., Ketua Program Studi Magister Kajian Sejarah, Dr. Drs. Nopriyasman, M.Hum., serta Ketua Program Studi Magister Susastra, Prof. Ferdinal, M.A., Ph.D. Kehadiran para pimpinan program studi tersebut menegaskan komitmen FIB Unand dalam memperluas akses pendidikan pascasarjana yang relevan dan berbasis praktik profesional.

Dalam pemaparannya, Sudarmoko, S.S., M.A., Ph.D. menjelaskan bahwa skema Rekognisi Pembelajaran Lampau memungkinkan pengalaman kerja pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan, seperti kegiatan pendokumentasian, pelestarian, penelitian, dan pengelolaan warisan budaya, diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran akademik. Menurutnya, RPL menjadi jembatan antara praktik profesional dan penguatan kapasitas akademik yang sistematis.

Ketua Program Studi Magister Kajian Sejarah FIB Unand, Dr. Drs. Nopriyasman, M.Hum., menegaskan relevansi keilmuan sejarah dengan tugas dan fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan. “Pegawai BPK memiliki pengalaman lapangan yang sangat kuat dalam pendokumentasian dan pelestarian sejarah. Melalui pendidikan magister, pengalaman tersebut dapat diperkaya dengan kerangka metodologis dan analisis ilmiah yang lebih sistematis,” jelas Dr. Drs. Nopriyasman, M.Hum.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Ferdinal, M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa kajian susastra dan humaniora memiliki peran strategis dalam memahami makna kebudayaan melalui teks, narasi, dan ekspresi budaya. Ia menilai bahwa pengalaman empiris pegawai BPK merupakan modal penting yang dapat dikembangkan menjadi riset akademik yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan kebudayaan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara dialogis, ditandai dengan diskusi aktif mengenai mekanisme RPL, proses akademik pascasarjana, serta relevansi penelitian dengan tugas dan tanggung jawab pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat Wilayah III. Selain sebagai forum informasi, kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan hubungan kelembagaan antara FIB Unand dan BPK Sumatera Barat Wilayah III.  

Gambar 2. Foto bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat Wilayah III

Melalui kegiatan ini, FIB Unand menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan praktisi kebudayaan. Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau diharapkan mampu mendorong peningkatan kualifikasi akademik pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan sekaligus memperkuat kontribusi kajian humaniora dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional.

Humas FIB Unand: Siti Awal Syaravina, S.Hum., M.Li.

FIB Unand Gandeng SMA di Tanah Datar dalam Kerja Sama dan Kolaborasi Akademik

Gambar 1. Penandatanganan Kerja Sama dan Implementation Agreement (IA) FIB Unand dengan SMA 1 Rambatan

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) melaksanakan kegiatan kolaborasi akademik dan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Rambatan dan SMA Negeri 3 Batusangkar pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah melalui penandatanganan kerja sama serta penyampaian profil akademik FIB Unand kepada pihak sekolah dan siswa.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, didampingi Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., serta sejumlah Ketua Program Studi di lingkungan FIB Unand. Kehadiran pimpinan fakultas menegaskan komitmen FIB Unand dalam membangun kemitraan pendidikan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi pengembangan sumber daya manusia.

Dalam kegiatan tersebut, FIB Unand menyampaikan profil fakultas yang mencakup pengenalan program studi, karakteristik keilmuan humaniora, serta peluang akademik dan nonakademik yang dapat diakses oleh calon mahasiswa. Selain itu, dilakukan penandatanganan kerja sama dan Implementation Agreement (IA) yang berfokus pada program magang mahasiswa FIB Unand di SMA 1 Rambatan dan SMA 3 Batusangkar sebagai bagian dari penguatan pembelajaran kontekstual dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pendidikan menengah.

Kerja sama ini juga membuka ruang akses informasi yang lebih luas bagi siswa SMA, khususnya siswa aktif dan siswa pilihan, untuk memperoleh pendampingan serta informasi strategis terkait jalur masuk perguruan tinggi, termasuk peluang menjadi siswa undangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di FIB Unand. Skema ini diharapkan dapat membantu siswa dalam merencanakan studi lanjut secara lebih terarah dan berbasis potensi akademik.

Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang berkesinambungan. “Kerja sama ini tidak hanya menjadi ruang sosialisasi perguruan tinggi, tetapi juga bentuk tanggung jawab akademik FIB Unand untuk hadir mendampingi sekolah dan siswa dalam proses pembelajaran serta perencanaan masa depan pendidikan. Program magang dan akses informasi akademik adalah jembatan awal menuju sinergi yang saling menguatkan,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP.  

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa FIB Unand dalam program magang di sekolah menengah diharapkan mampu memberikan pengalaman praktis sekaligus kontribusi nyata bagi penguatan literasi, bahasa, dan budaya di lingkungan sekolah.

Gambar 2. Diskusi Progam Studi dan Peluang SNBP bersama siswa di SMA 3 Batusangkar

Melalui kegiatan kolaborasi akademik ini, FIB Unand menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan keilmuan di tingkat universitas, tetapi juga aktif membangun jejaring pendidikan sejak jenjang menengah. Sinergi dengan SMA 1 Rambatan dan SMA 3 Batusangkar diharapkan menjadi fondasi bagi kerja sama berkelanjutan dalam mendukung lahirnya generasi muda yang siap melanjutkan pendidikan tinggi secara berkualitas.

Humas FIB Unand: Siti Awal syaravina, S.Hum., M.Li.

 

FIB Unand Selenggarakan Pelatihan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi Fakultas

Gambar 1. Yusmaini, A.Md., selaku narasumber utama dalam acara Pelatihan Arsip bagi Tenaga Kependidikan di Lingkungan FIB Unand

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Arsip bagi Tenaga Kependidikan pada Rabu–Kamis, 4–5 Februari 2026, bertempat di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi fakultas melalui peningkatan kompetensi tenaga kependidikan dalam pengelolaan dokumen, surat dinas, dan sistem kearsipan yang sesuai dengan standar administrasi perguruan tinggi.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Yusmaini, A.Md., Kepala Seksi Administrasi Umum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan institusi. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, serta dihadiri oleh Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang II Adrianis, S.S., M.A., Kepala Kantor Dafruddin, S.Pt., M.M., para Kepala Seksi, serta seluruh tenaga kependidikan di lingkungan FIB Unand.

Kegiatan pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman sistematis mengenai tata naskah dinas, pengelolaan arsip, serta standar administrasi yang akuntabel dan tertata. Selain penyampaian materi teoritis, pelatihan juga dirancang dalam bentuk diskusi interaktif dan praktik langsung, sehingga peserta dapat memahami penerapan materi secara konkret dalam pekerjaan administrasi sehari-hari.

Dalam sambutannya, Dekan FIB Unand menegaskan bahwa penguatan kompetensi tenaga kependidikan merupakan bagian penting dari pembangunan tata kelola institusi yang profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, kualitas layanan akademik tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran dan penelitian, tetapi juga oleh sistem administrasi yang tertib dan efisien. “Administrasi yang tertata dengan baik merupakan fondasi bagi tata kelola institusi yang profesional. Melalui pelatihan ini, FIB Unand berharap tenaga kependidikan memiliki standar kerja yang seragam, akurat, dan mampu mendukung pelayanan akademik secara optimal,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP.

Pada sesi pemaparan materi, Yusmaini, A.Md. menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan arsip yang meliputi klasifikasi dokumen, sistem penyimpanan, hingga prosedur pemeliharaan arsip yang sesuai dengan ketentuan administrasi perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai sumber informasi strategis dalam pengambilan kebijakan. “Arsip merupakan memori institusi yang memiliki nilai administratif, hukum, dan historis. Pengelolaan arsip yang sistematis akan mempermudah akses informasi serta mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga,” jelas Yusmaini, A.Md.

Selama pelatihan berlangsung, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk melakukan praktik penyusunan surat dinas sesuai pedoman tata naskah dinas serta simulasi pengelolaan arsip dokumen. Metode pembelajaran partisipatif ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkan standar administrasi secara tepat dan konsisten.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi yang berlangsung selama kegiatan, terutama terkait penerapan standar kearsipan dalam dinamika administrasi fakultas yang terus berkembang. Melalui praktik langsung tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan ketelitian, efisiensi kerja, serta keseragaman prosedur administrasi di lingkungan FIB Unand.

Pelaksanaan pelatihan ini menegaskan komitmen FIB Unand dalam membangun sistem administrasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan tata kelola perguruan tinggi modern. Dengan peningkatan kompetensi tenaga kependidikan, FIB Unand diharapkan mampu memberikan pelayanan akademik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada mutu institusi.

Humas FIB Unand: Siti Awal Syaravina, S.Hum., M.Li.