FIB Unand Perkuat Rekognisi Pembelajaran Lampau melalui Kunjungan Akademik ke BPK Sumbar Wilayah III

Gambar 1. Penyerahan Cinderamata Dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat Wilayah III ke FIB Unand

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) melaksanakan kunjungan akademik dan silaturahmi ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat Wilayah III dalam rangka sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Pascasarjana di lingkungan FIB Unand. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai BPK mengenai peluang melanjutkan pendidikan pada Program Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan pengakuan atas pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal yang telah dimiliki.

Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh jajaran Ketua Program Studi Pascasarjana FIB Unand, yaitu Ketua Program Studi Magister Kajian Budaya, Sudarmoko, S.S., M.A., Ph.D., Ketua Program Studi Magister Kajian Sejarah, Dr. Drs. Nopriyasman, M.Hum., serta Ketua Program Studi Magister Susastra, Prof. Ferdinal, M.A., Ph.D. Kehadiran para pimpinan program studi tersebut menegaskan komitmen FIB Unand dalam memperluas akses pendidikan pascasarjana yang relevan dan berbasis praktik profesional.

Dalam pemaparannya, Sudarmoko, S.S., M.A., Ph.D. menjelaskan bahwa skema Rekognisi Pembelajaran Lampau memungkinkan pengalaman kerja pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan, seperti kegiatan pendokumentasian, pelestarian, penelitian, dan pengelolaan warisan budaya, diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran akademik. Menurutnya, RPL menjadi jembatan antara praktik profesional dan penguatan kapasitas akademik yang sistematis.

Ketua Program Studi Magister Kajian Sejarah FIB Unand, Dr. Drs. Nopriyasman, M.Hum., menegaskan relevansi keilmuan sejarah dengan tugas dan fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan. “Pegawai BPK memiliki pengalaman lapangan yang sangat kuat dalam pendokumentasian dan pelestarian sejarah. Melalui pendidikan magister, pengalaman tersebut dapat diperkaya dengan kerangka metodologis dan analisis ilmiah yang lebih sistematis,” jelas Dr. Drs. Nopriyasman, M.Hum.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Ferdinal, M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa kajian susastra dan humaniora memiliki peran strategis dalam memahami makna kebudayaan melalui teks, narasi, dan ekspresi budaya. Ia menilai bahwa pengalaman empiris pegawai BPK merupakan modal penting yang dapat dikembangkan menjadi riset akademik yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan kebudayaan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara dialogis, ditandai dengan diskusi aktif mengenai mekanisme RPL, proses akademik pascasarjana, serta relevansi penelitian dengan tugas dan tanggung jawab pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat Wilayah III. Selain sebagai forum informasi, kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan hubungan kelembagaan antara FIB Unand dan BPK Sumatera Barat Wilayah III.  

Gambar 2. Foto bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat Wilayah III

Melalui kegiatan ini, FIB Unand menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan praktisi kebudayaan. Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau diharapkan mampu mendorong peningkatan kualifikasi akademik pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan sekaligus memperkuat kontribusi kajian humaniora dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional.

Humas FIB Unand: Siti Awal Syaravina, S.Hum., M.Li.