Perkuat Tridarma dan Literasi Arsip, FIB Unand jalin Kerja Sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat

Gambar 1. Penandatanganan PKS dan IA FIB Unand dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat

PADANG, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas kembali memperluas jejaring kemitraan strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Arrangement (IA) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Jejak Kolaborasi (Jeko), Senin (25/5/2026), di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Sejarah FIB Universitas Andalas tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam bidang kearsipan, literasi, penelitian, pelestarian memori kolektif, serta pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pengelolaan arsip dan informasi.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi, S.Pd., M.Pd., bersama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas yang diwakili oleh Wakil Dekan II, Alex Dermawan, S.S., M.A. Sementara itu, penandatanganan IA dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Oni Fajar Syahdi, S.St.Pi., M.MA., bersama Ketua Departemen Ilmu Sejarah FIB Universitas Andalas, Dr. Zulqaiyyim, M.Hum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Indra Sukma, S.Kom., Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Kiswati, S.S., MPA., dosen Departemen Ilmu Sejarah, mahasiswa peserta Jeko, serta sejumlah arsiparis dan pejabat struktural di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.

Kerja sama yang disepakati mencakup berbagai bidang dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang kearsipan dan perpustakaan, penelitian dan publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, magang dan praktik kerja lapangan mahasiswa, pelestarian dan digitalisasi arsip serta naskah budaya, pengembangan literasi informasi dan budaya baca, pertukaran data dan informasi, hingga penyelenggaraan seminar, workshop, lokakarya, dan berbagai kegiatan ilmiah lainnya.

Selain itu, kerja sama tersebut juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan kompetensi mahasiswa, peningkatan kapasitas dosen, serta penguatan jejaring kelembagaan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Melalui implementasi kerja sama ini, mahasiswa FIB Unand diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber arsip dan dokumentasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam kajian sejarah, budaya, dan humaniora.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan II FIB Universitas Andalas, Alex Dermawan, S.S., M.A., menyampaikan bahwa arsip memiliki posisi yang sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama di lingkungan humaniora. “Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi langkah konkret untuk menghadirkan ruang belajar yang lebih luas bagi mahasiswa. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan sumber-sumber arsip, memahami praktik pengelolaan kearsipan, sekaligus memperkuat kompetensi akademik dan profesional mereka,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Departemen Ilmu Sejarah FIB Unand, Dr. Zulqaiyyim, M.Hum., menilai kerja sama ini memiliki nilai strategis dalam mendukung pembelajaran sejarah berbasis sumber primer. “Bagi mahasiswa sejarah, arsip adalah sumber utama dalam merekonstruksi peristiwa masa lalu. Kerja sama ini membuka kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan arsip, memahami tata kelola kearsipan modern, serta meningkatkan kemampuan riset berbasis sumber primer,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa keberadaan arsip tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat yang harus dijaga dan dimanfaatkan. “Arsip bukan hanya dokumen yang disimpan, melainkan sumber pengetahuan yang merekam perjalanan suatu bangsa. Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting agar arsip dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan, penelitian, dan pelestarian sejarah,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian Jejak Kolaborasi, peserta juga mengikuti sesi pengayaan materi yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Romi Zulfi Yandra, S.Kom., M.M., dengan tema “Penyajian Arsip sebagai Informasi.”

Dalam pemaparannya, Romi menjelaskan bahwa arsip memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar dokumen administrasi. Arsip merupakan sumber informasi yang autentik, alat pertanggungjawaban publik, memori kolektif masyarakat, serta sumber sejarah yang bernilai bagi generasi masa kini dan masa depan.

Ia menekankan bahwa tantangan pengelolaan arsip saat ini tidak hanya terletak pada penyimpanan, tetapi juga bagaimana arsip dapat disajikan secara menarik, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital, menurutnya, menjadi salah satu kunci agar arsip dapat terus hidup dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Materi tersebut mendapat respons positif dari mahasiswa. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai digitalisasi arsip, peluang profesi di bidang kearsipan, pengelolaan arsip elektronik, hingga pemanfaatan arsip sebagai sumber penelitian sejarah dan kebudayaan.

Melalui kegiatan Jejak Kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman lapangan secara langsung, tetapi juga memahami bagaimana arsip berperan dalam menjaga identitas, memori, dan perjalanan sejarah suatu bangsa. Kunjungan tersebut menjadi sarana pembelajaran yang mempertemukan teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik profesional di lapangan.

Dekan FIB Universitas Andalas, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi dapat terus berkembang melalui berbagai program yang lebih konkret. “Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata. FIB Unand dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dapat bersama-sama mengembangkan penelitian, seminar, pelatihan, digitalisasi arsip budaya, hingga program magang yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Prof. Ike Revita, S.S., M.Hum.

Melalui penandatanganan PKS dan IA ini, FIB Unand kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi arsip, pelestarian sejarah, serta pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Gambar 2. Foto bersama FIB Unand dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat