Lima Dosen FIB Unand Resmi Menjadi Auditor Audit Mutu Internal Universitas Andalas 2026

Gambar 1. Lima Dosen FIB Unand lulus menjadi auditor AMI (Audit Mutu Internal) Universitas Andalas

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Sebanyak lima dosen FIB Universitas Andalas resmi mengikuti sekaligus menyelesaikan Pelatihan dan Sertifikasi Calon Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Andalas Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 8–10 Juni 2026 di ZHM Premiere Hotel Padang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Andalas Konsultan Sarana Infrastruktur sebagai bagian dari penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Andalas.

Kelima dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas yang berhasil lulus menjadi auditor tersebut adalah Alex Darmawan, S.S., M.A., Anne Pratiwi, S.S., M.Hum., Dr. Dini Maulia, S.S., M.Hum., Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., serta Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D. Keikutsertaan kelima dosen tersebut menjadi langkah strategis FIB Universitas Andalas dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang penjaminan mutu sekaligus mendukung implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan Universitas Andalas.

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu instrumen utama dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di perguruan tinggi. Melalui AMI, setiap unit kerja dievaluasi secara objektif dan sistematis untuk memastikan seluruh standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta layanan akademik telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Lebih dari sekadar proses pemeriksaan, AMI menjadi sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) agar mutu institusi terus meningkat.

Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta mengikuti berbagai materi mengenai prinsip-prinsip audit mutu internal, teknik pelaksanaan audit, penyusunan instrumen audit, identifikasi temuan, penyusunan rekomendasi, simulasi audit, hingga evaluasi kompetensi auditor. Melalui pelatihan tersebut, para calon auditor dibekali kemampuan untuk melaksanakan audit secara profesional, objektif, independen, dan sesuai dengan standar penjaminan mutu perguruan tinggi.

Bagi FIB Universitas Andalas, keberadaan auditor internal memiliki peran penting dalam memastikan setiap program akademik dan tata kelola fakultas berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Auditor tidak hanya bertugas melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif yang menjadi dasar penyempurnaan sistem dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP., menyampaikan apresiasi atas capaian lima dosen FIB yang telah dipercaya menjadi Auditor AMI Universitas Andalas."Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu dosen yang telah mengikuti pelatihan serta sertifikasi Auditor Audit Mutu Internal Universitas Andalas. Kepercayaan ini bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga amanah untuk menjaga dan mengawal budaya mutu di lingkungan universitas. Auditor merupakan agen perubahan yang berperan memastikan setiap proses akademik terus berkembang menuju kualitas yang lebih baik."

Sementara itu, Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., salah satu dosen FIB yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi, mengungkapkan bahwa menjadi auditor bukan sekadar memahami prosedur audit, melainkan membangun cara pandang untuk terus melakukan perbaikan. "Pelatihan ini memberikan pemahaman bahwa audit bukanlah mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan menemukan ruang untuk terus berkembang. Semangat perbaikan berkelanjutan inilah yang menjadi esensi dari Audit Mutu Internal."

Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

Dengan bertambahnya lima Auditor Audit Mutu Internal, FIB Universitas Andalas semakin memperkuat perannya dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di tingkat universitas. Keberadaan auditor diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola fakultas yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Sejalan dengan visi Universitas Andalas sebagai perguruan tinggi bereputasi internasional, penguatan budaya mutu melalui peningkatan kompetensi auditor internal menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kualitas institusi sekaligus memastikan setiap proses akademik memberikan manfaat terbaik bagi civitas academica dan masyarakat.