Dekan FIB Unand: Perguruan Tinggi Kunci Pemajuan Budaya Minangkabau

Gambar 1. Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum. menghadiri forum perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pemajuan kebudayaan daerah melalui partisipasi aktif dalam Forum Perangkat Daerah bertajuk “Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 13–14 April 2026 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah kebijakan pemajuan kebudayaan daerah, khususnya dalam konteks pelestarian dan penguatan identitas budaya Minangkabau di tengah dinamika global.
Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, yang hadir bersama Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pemajuan kebudayaan sebagai bagian integral dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Kontribusi akademisi diperlukan untuk memperkuat arah kebijakan kebudayaan yang lebih komprehensif dan berbasis kajian ilmiah,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum.
Ia menilai bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan telah berjalan dengan baik secara substansial. Namun demikian, masih diperlukan penguatan dalam aspek diseminasi informasi serta pemahaman yang lebih utuh mengenai konsep pemajuan kebudayaan di masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Ike Revita, S.S., M.Hum. menekankan bahwa pemajuan kebudayaan harus diarahkan secara strategis kepada generasi muda sebagai pewaris nilai-nilai budaya. “Penanaman nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya Minangkabau di tengah arus globalisasi,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti tantangan keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan program kebudayaan. Menurutnya, kendala tersebut dapat diatasi melalui penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan. “Keterbatasan anggaran bukanlah hambatan utama. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, berbagai program kebudayaan dapat dioptimalkan secara lebih efektif. Kuncinya adalah kemauan dan sinergi bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaiful Bahri, S.P., M.M., menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari proses perencanaan program kebudayaan tahun 2027 yang berfokus pada penguatan kolaborasi lintas sektor. “Forum ini menjadi langkah awal dalam menyusun perencanaan kebudayaan yang lebih terarah, terintegrasi, serta berbasis kolaborasi antar berbagai pihak,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan forum juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, serta praktisi budaya. Diskusi tersebut membahas tantangan, peluang, serta strategi dalam pemajuan kebudayaan daerah secara berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam forum ini, FIB Unand menegaskan komitmennya sebagai institusi akademik yang tidak hanya berperan dalam pengembangan keilmuan humaniora, tetapi juga aktif dalam merumuskan dan mengawal arah kebijakan kebudayaan. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian tradisi sekaligus menjaga jati diri budaya Minangkabau di tingkat lokal maupun global.

Gambar 2. Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum. menghadiri forum perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi