FIB Unand Gelar Rapat Pengisian LKE Zona Integritas 2026

Gambar 1. Ketua ZI FIB Unand, Dafruddin, S.Pt., M.M. menyampaikan pembagian tugas dan tata cara pengisian LKE ZI 2026

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) melaksanakan kegiatan Rapat Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas Tahun 2026 pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Sidang Dekanat FIB Universitas Andalas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis fakultas dalam memperkuat tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, serta dihadiri oleh unsur pimpinan fakultas, yaitu Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., dan Kepala Kantor sekaligus ketua Zona Integritas FIB Unand, Dafruddin, S.Pt., M.M., bersama seluruh tim Zona Integritas yang terdiri dari berbagai unit kerja di lingkungan FIB Unand.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengisian serta evaluasi LKE Zona Integritas sebagai instrumen penilaian dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kegiatan ini, setiap tim bertanggung jawab terhadap komponen yang telah ditetapkan, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Struktur tim Zona Integritas FIB Unand terdiri atas beberapa kelompok kerja, di antaranya Manajemen Perubahan yang dikoordinatori oleh Andina Meutia Hawa, M.Hum., Penataan Tatalaksana oleh Donny Syofyan, S.S., MHRM., M.A., Penataan Sistem Manajemen SDM oleh Adrianis, S.S., M.A., serta Penguatan Akuntabilitas Kinerja yang dikoordinatori oleh Septi Utami, S.S., M.A..

Selain itu, terdapat pula tim Penguatan Pengawasan yang dikoordinatori oleh Darni Enzimar Putri, S.S., M.Hum., serta tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di bawah koordinasi Lady Diana Yusri, S.S., M.Hum.. Komponen lain seperti Survei Penerapan Pemerintahan Bersih dan Sosialisasi serta Pelayanan Publik yang Baik juga menjadi bagian penting dalam penguatan Zona Integritas di lingkungan fakultas.

Dalam arahannya, Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik. “Zona Integritas adalah proses berkelanjutan yang menuntut komitmen seluruh elemen institusi. Pengisian LKE bukan hanya formalitas, melainkan refleksi dari kinerja nyata yang telah kita lakukan,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum.

Melalui kegiatan ini, FIB Unand berupaya memastikan bahwa seluruh aspek penilaian Zona Integritas dapat dipenuhi secara sistematis dan terukur. Rapat ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola fakultas.

Dengan pelaksanaan rapat pengisian LKE ini, FIB Unand menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.