LSP Universitas Andalas Sosialisasikan Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa di FIB Unand

Gambar 1. Ketua LSP Universitas Andalas, Dr. Hasanuddin, M.Si. menyampaikan materi sertifikasi kompetensi mahasiswa di FIB Unand
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Pertama (P1) Universitas Andalas mengadakan kegiatan sosialisasi terkait sertifikasi kompetensi mahasiswa dan pengembangan skema sertifikasi profesi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand), Kamis, 7 Mei 2026, di Ruang Sidang FIB Unand.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pemahaman program studi terhadap sistem sertifikasi profesi di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, yaitu Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., serta Manajer Bidang II Adrianis, S.S., M.A. Selain itu, sosialisasi juga diikuti oleh dosen dari berbagai program studi di lingkungan FIB Unand.
Hadir sebagai pemateri utama sekaligus Ketua LSP Universitas Andalas, Dr. Hasanuddin, M.Si., bersama tim dari LSP Universitas Andalas. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa LSP merupakan lembaga resmi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang memiliki kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai standar nasional.
Dr. Hasanuddin, M.Si. menjelaskan bahwa LSP P1 Universitas Andalas berfokus pada sertifikasi kompetensi mahasiswa tingkat sarjana. Mahasiswa yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi dari BNSP sebagai pendamping ijazah. “Saat ini lulusan perguruan tinggi tidak hanya dituntut memiliki ijazah, tetapi juga bukti kompetensi yang diakui secara nasional,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, tim LSP Universitas Andalas memaparkan berbagai materi terkait sistem sertifikasi kompetensi, mulai dari dasar regulasi, mekanisme penyusunan skema sertifikasi, proses asesmen, hingga peluang pengembangan skema di masing-masing program studi.
Materi juga menjelaskan keterkaitan antara kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), capaian pembelajaran lulusan, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDIKA), serta pentingnya link and match antara perguruan tinggi dengan kebutuhan profesional di lapangan.
Selain itu, dipaparkan pula sejumlah skema sertifikasi yang telah diverifikasi oleh BNSP di lingkungan Universitas Andalas, seperti bidang K3, teknologi informasi, dan wisata. Untuk FIB Unand sendiri, sejumlah skema yang dinilai potensial untuk dikembangkan antara lain skema editor, penerjemah, tour guide, tour leader, hingga kompetensi kebahasaan dan budaya lainnya yang sesuai dengan profil lulusan humaniora.
Tim LSP juga menjelaskan proses pembentukan skema sertifikasi yang dimulai dari evaluasi kesesuaian kurikulum program studi dengan kebutuhan dunia kerja, penyusunan perangkat asesmen dan Materi Uji Kompetensi (MUK), hingga proses verifikasi langsung oleh BNSP.
Selain sertifikasi mahasiswa, sosialisasi juga membahas sertifikasi bagi dosen untuk menjadi Asesor Kompetensi (ASKOM). Dosen yang telah tersertifikasi nantinya dapat melakukan asesmen terhadap mahasiswa dalam proses uji kompetensi. “Asesor kompetensi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi karena mereka yang akan memastikan kompetensi peserta sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Dr. Hasanuddin, M.Si.
Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FIB Unand menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah awal pengembangan sertifikasi kompetensi di lingkungan fakultas. “Mahasiswa FIB memiliki banyak kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan skema sertifikasi menjadi peluang penting untuk meningkatkan daya saing lulusan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dari dosen terkait peluang pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK), kesiapan program studi, serta strategi pengembangan sertifikasi berbasis bidang humaniora di FIB Unand.
Melalui kegiatan ini, LSP Universitas Andalas dan FIB Unand diharapkan dapat membangun sinergi dalam pengembangan sertifikasi kompetensi sehingga lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi profesional yang diakui secara nasional oleh BNSP.