Perkuat Aktivitas Keagamaan di Kampus, FIB Unand Susun Kepengurusan Masjid Al Munir

Gambar 1. Rapat pembentukan kepengurusan baru Masjid Al Munir FIB Unand periode 2026-2030

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) melaksanakan rapat pembentukan pengurus baru Masjid Al Munir FIB Unand periode 2026–2030 pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di Masjid Al Munir Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengelolaan masjid sekaligus pengembangan berbagai program keagamaan di lingkungan fakultas.

Rapat dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan FIB Unand, di antaranya Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., Dr. Drs. Zulqaiyyim, M.Hum., Dr. Zaiyardam, M.Hum., Alex Darmawan, S.S., M.A., Dr. Ronidin, S.S., M.A., Donny Sofyan, S.S., MHRM., M.A., Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., Adrianis, S.S., M.Hum., serta unsur tenaga kependidikan lainnya.

Agenda utama rapat membahas pembentukan struktur kepengurusan baru Masjid Al Munir, perbaikan sarana dan prasarana masjid, penggalangan dana, pengembangan media sosial masjid, hingga rencana pelaksanaan berbagai program ibadah dan kegiatan sosial bagi dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa FIB Unand.

Dalam proses musyawarah, peserta rapat menyepakati pembentukan kepengurusan baru Masjid Al Munir periode 2026–2030 secara mufakat. Berdasarkan hasil rapat, Dekan FIB Unand ditetapkan sebagai pembina masjid, sementara posisi ketua dipercayakan kepada Dr. Ronidin, S.S., M.A.

Selain itu, rapat juga menetapkan susunan pengurus lainnya, yaitu Sehla Rizqa Ramadhona, S.S., M.A. sebagai Wakil Ketua, Rahmat Kurniawan, S.Kom. sebagai Sekretaris, dan Indra Putra, S.Kom. sebagai Bendahara. Pengurus juga dilengkapi dengan sejumlah seksi bidang, seperti dakwah, pendidikan, dana dan sosial, sarana dan prasarana, keamanan dan kebersihan, serta humas.

Dalam arahannya, Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., menyampaikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga ruang pembinaan karakter dan penguatan kebersamaan di lingkungan kampus. “Masjid kampus harus menjadi ruang yang hidup, TIDAK hanya digunakan untuk ibadah rutin, tetapi juga menjadi pusat kegiatan positif bagi civitas academica,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan pengurus baru diharapkan mampu menghadirkan program-program yang aktif dan berkelanjutan. “Pengelolaan masjid perlu dilakukan secara bersama dan terorganisasi agar aktivitas keagamaan di lingkungan fakultas dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Gambar 2. Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum. bersama manajer dan dosen dalam rangkaian rapat di Masjid Al Munir FIB Unand

Ketua pengurus terpilih, Dr. Ronidin, S.S., M.A., menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan berupaya mengaktifkan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan FIB Unand. “Kami berharap Masjid Al Munir dapat menjadi ruang bersama yang nyaman untuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial di lingkungan fakultas,” ungkapnya.

Beberapa program yang mulai direncanakan antara lain kegiatan Jumat Berkah, pengajian rutin, penguatan kegiatan ibadah civitas academica, hingga pengembangan media sosial masjid sebagai sarana informasi dan dakwah kampus.

Melalui pembentukan kepengurusan baru ini, FIB Unand berharap Masjid Al Munir dapat semakin aktif dalam mendukung kegiatan keagamaan, memperkuat kebersamaan antarwarga fakultas, serta menjadi bagian penting dalam pembangunan lingkungan kampus yang religius dan harmonis.