Bedah Kurikulum, Prodi Arkeologi FIB Unand Perkuat Fondasi Akademik dan Arah Pengembangan

Gambar 1. Bedah Kurikulum Program Studi Arkeologi FIB Unand
Membangun program studi arkeologi tidak sekadar menyusun daftar mata kuliah, tetapi juga merumuskan visi, memperkuat fondasi akademik, dan menentukan arah pendidikan di masa depan. Pemikiran tersebut menjadi landasan kegiatan Bedah Kurikulum Menuju Keunggulan Prodi Arkeologi yang diselenggarakan Program Studi Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Ruang Smart Classroom FIB Unand.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. R. Cecep Eka Permana, M.Si.; Dr. Yadi Mulyadi, S.S., M.A.; dan Prof. Dr. Herwandi, M.Hum. Ketiganya dihadirkan untuk memberikan perspektif akademik dalam pembahasan pengembangan kurikulum Prodi Arkeologi. Forum ini menjadi ruang untuk meninjau kembali arah pembelajaran, memperkuat landasan keilmuan, dan merumuskan langkah pengembangan program studi menuju keunggulan akademik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum.; Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Drs. Nurmatias; Kepala Departemen Ilmu Sejarah, Dr. Zulqaiyyim, M.Hum.; perwakilan Museum Adityawarman, serta dosen Prodi Arkeologi. Kehadiran unsur pimpinan fakultas, akademisi, dan perwakilan lembaga kebudayaan memberikan ruang bagi pertukaran pandangan mengenai pengembangan pendidikan arkeologi dan kaitannya dengan pelestarian warisan budaya.
Kurikulum memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi karena menjadi pedoman dalam menentukan materi pembelajaran, kompetensi yang dikembangkan, dan capaian yang diharapkan dari lulusan. Dalam bidang arkeologi, pengembangan kurikulum juga perlu mempertimbangkan dinamika keilmuan, perkembangan metode penelitian, serta kebutuhan pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya. Oleh karena itu, pembahasan kurikulum menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pembelajaran memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Membangun program studi Arkeologi bukan sekadar menyusun kurikulum. Ini tentang merumuskan visi, memperkuat fondasi akademik, dan menentukan arah masa depan pendidikan arkeologi. Sebuah langkah bermakna bagi Arkeologi Universitas Andalas,” ujar Prof. Dr. Ike Revita.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan bagian dari upaya membangun identitas dan arah akademik program studi. Kurikulum tidak hanya berkaitan dengan struktur mata kuliah, tetapi juga dengan visi keilmuan yang ingin diwujudkan melalui proses pendidikan. Dengan arah yang terencana, program studi memiliki landasan untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan, memperkuat kompetensi mahasiswa, dan mempersiapkan lulusan agar mampu berkontribusi dalam bidang arkeologi maupun pelestarian kebudayaan.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan pemikiran bahwa kurikulum perlu dipahami lebih luas daripada sekadar susunan mata kuliah. “Kurikulum bukan sekadar daftar mata kuliah. Ia mencerminkan apa yang kita anggap penting, apa yang kita ajarkan, dan sosok arkeolog seperti apa yang ingin kita bentuk.” Dengan demikian, penyusunan dan evaluasi kurikulum berkaitan erat dengan pembentukan karakter akademik, penguasaan pengetahuan, dan kemampuan mahasiswa dalam menerapkan keilmuannya di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan bedah kurikulum ini, Prodi Arkeologi FIB Unand diharapkan dapat memperkuat arah pengembangan akademik dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dari kalangan akademisi dan pemangku kepentingan kebudayaan. Pertukaran gagasan dalam forum tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan kurikulum agar semakin terarah dalam mendukung kualitas pembelajaran serta pengembangan keilmuan arkeologi.
Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya menempatkan kurikulum sebagai fondasi bagi masa depan program studi. Kurikulum yang dirancang dengan visi yang jelas diharapkan dapat mendukung lahirnya lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan arkeologi, tetapi juga kepekaan terhadap nilai sejarah, kebudayaan, dan tanggung jawab pelestarian warisan budaya.

Gambar 2. Foto bersama peserta dengan narasumber dalam acara bedah kurikulum